Dinkes Sulteng Tegaskan Moudita Puri Punya Akses Layanan Kesehatan dengan BPJS Aktif

PALU, iNewsPalu.id – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah mengeluarkan klarifikasi terkait kematian almarhumah Moudita Hernanda Puri, seorang mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas) asal Palu, yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Makassar. Tanggapan ini diberikan untuk menjawab isu yang berkembang terkait keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan, terutama dalam kaitannya dengan program BPJS Kesehatan.
Wayan Apriani, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, mengonfirmasi bahwa almarhumah Moudita tercatat sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan Mandiri kelas 3 dengan iuran terakhir yang dibayar pada 9 April 2025. Dengan status tersebut, Moudita seharusnya memiliki akses untuk mendapatkan layanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, baik di Makassar maupun di seluruh Indonesia.
Editor : Jemmy Hendrik