get app
inews
Aa Text
Read Next : Legalitas Fidusia dan Pembentukan Koperasi Jadi Fokus Coffee Morning di Palu

Kemenkum Sulteng Dorong Kesadaran KI, DJKI Siap Dampingi Penyidikan Daerah

Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:16 WIB
header img
Kemenkum Sulteng Dorong Kesadaran KI, DJKI Siap Dampingi Penyidikan Daerah. Foto : Istimewa

JAKARTA, iNewsPalu.id — Menghadapi meningkatnya pelanggaran kekayaan intelektual (KI) dan pembajakan yang merugikan industri lokal, Kanwil Kemenkum Sulteng bergerak cepat dengan mempererat kerja sama dengan Direktorat Penegakan Hukum DJKI.

Pertemuan strategis yang digelar pada Kamis, 8 Mei 2025 di Jakarta itu menandai babak baru upaya sistematis untuk menekan pembajakan dan membangun kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya pelindungan KI.

Dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, pihaknya menekankan bahwa pembinaan hukum dan penindakan harus berjalan beriringan. Menurutnya, banyak pelaku usaha dan kreator lokal belum menyadari pentingnya mendaftarkan karya atau produk mereka.

“Kita ingin menciptakan ekosistem di mana pelaku usaha merasa aman dan dihargai. Masyarakat harus tahu bahwa inovasi dan kreativitas mereka dilindungi oleh hukum,” tegas Rakhmat.

Langkah konkret akan diambil melalui sosialisasi bersama, termasuk dengan mengikutsertakan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk menyampaikan peran mereka dalam pelindungan hak cipta, khususnya di sektor musik dan penyiaran.

Brigjen Pol. Arie Ardian Rishadi, selaku Direktur Penegakan Hukum DJKI, mengapresiasi inisiatif dari Kemenkum Sulteng. Ia menyoroti pentingnya pendekatan preventif melalui edukasi hukum yang masif, khususnya di wilayah yang sedang tumbuh pesat seperti Sulawesi Tengah.

“Semakin cepat kita mengedukasi masyarakat, semakin besar peluang kita membangun industri kreatif yang kuat dan tahan terhadap pembajakan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa DJKI akan memberikan pendampingan penuh dalam menangani hambatan teknis, termasuk pelatihan bagi aparat penegak hukum lokal dalam menyidik kasus pelanggaran KI.

Kolaborasi ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha lokal, pelaku seni, dan masyarakat luas di Sulawesi Tengah. Dengan meningkatnya kesadaran dan perlindungan hukum, diharapkan kekayaan intelektual dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut