Humanisme Polri: Tahanan Diberi Kesempatan Menikah di Masjid Ar Rahman
Minggu, 11 Mei 2025 | 21:01 WIB

Prosesi sakral tersebut disaksikan oleh keluarga kedua mempelai, perwakilan penyidik, serta personel piket yang bertugas. Setelah akad nikah selesai, AF langsung dikembalikan ke dalam tahanan untuk melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.
AKBP Sugeng menambahkan bahwa pelaksanaan pernikahan bagi tahanan merupakan bentuk pelayanan humanis dari institusi Polri, tanpa mengabaikan proses hukum yang berlaku.
“Ini adalah bentuk perhatian institusi terhadap hak-hak sipil tahanan, termasuk dalam hal pernikahan. Harapan kami, peristiwa ini bisa menjadi awal perubahan yang positif bagi AF,” pungkasnya.
Editor : Jemmy Hendrik