get app
inews
Aa Text
Read Next : Digitalisasi Layanan Hukum, Kemenkum Sulteng Hadir Tanpa Sekat Waktu

Kemenkumham Sulteng Luncurkan Mars KI Bernuansa Lokal

Senin, 19 Mei 2025 | 14:00 WIB
header img
Kemenkumham Sulteng Luncurkan Mars KI Bernuansa Lokal. Foto : Istimewa

PALU, iNewsPalu.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sulawesi Tengah memperkenalkan inovasi baru dalam kampanye kesadaran hukum dengan merilis versi etnik *Mars Kekayaan Intelektual* (Mars KI). Lagu ini diaransemen ulang menggunakan dua alat musik tradisional khas Kaili: Kakula dan Lalove.

Kegiatan ini merupakan bentuk integrasi antara edukasi hukum dan pelestarian budaya lokal. Lagu ciptaan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, dibawakan kembali dengan aransemen khas Sulawesi Tengah, melibatkan musisi dan seniman daerah.

“Ini adalah langkah nyata mengangkat budaya lokal sebagai bagian dari strategi edukatif hukum, khususnya terkait perlindungan kekayaan intelektual,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.

Menurutnya, upaya ini bertujuan untuk mendekatkan konsep kekayaan intelektual kepada masyarakat melalui pendekatan kultural. Ia menekankan bahwa ketika musik lokal digunakan untuk menyampaikan pesan hukum, maka masyarakat akan lebih mudah memahami dan menerima isinya.

Alat musik Kakula, instrumen pukul berbahan logam yang biasa digunakan dalam ritual adat, dan Lalove, alat tiup tradisional bermakna spiritual, dipilih karena kedekatannya dengan identitas masyarakat Kaili.

Aransemen lagu ini tetap mempertahankan pesan utama Mars KI, namun dibalut dengan melodi khas daerah, menciptakan karya yang segar, edukatif, sekaligus membanggakan.

Mars KI versi etnik ini akan menjadi materi tetap dalam berbagai kegiatan Kemenkum Sulteng, mulai dari sosialisasi, pameran hukum, edukasi ke sekolah dan komunitas UMKM, hingga penyuluhan lapangan.

Lagu ini juga akan diluncurkan secara resmi melalui kanal media sosial Kemenkum Sulteng dan dijadikan konten edukatif di platform digital lainnya.

“Budaya dan hukum tidak bisa dipisahkan. Lagu ini menjadi bukti bahwa musik tradisional bisa berperan besar dalam pembangunan kesadaran hukum dan perlindungan karya cipta,” kata Rakhmat.

Langkah ini diharapkan mendorong daerah lain untuk mengembangkan pendekatan serupa, menjadikan hukum sebagai bagian hidup sehari-hari yang tidak kaku, tapi membumi dan membanggakan.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut