get app
inews
Aa Text
Read Next : Hukum Adat sebagai Fondasi Kedamaian: Pesan Kakanwil Kemenkum di Sidang Adat

Operasi Pekat Tinombala: Polda Sulteng Tangkap 43 Pelaku Premanisme

Selasa, 20 Mei 2025 | 10:12 WIB
header img
Operasi Pekat Tinombala: Polda Sulteng Tangkap 43 Pelaku Premanisme. Foto : Polda Sulteng

PALU, iNewsPalu.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah mengamankan sebanyak 43 pelaku selama pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala yang berlangsung dari 1 hingga 18 Mei 2025. Operasi ini menyasar berbagai bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, operasi tersebut dilakukan melalui pola khusus dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Selama 18 hari pelaksanaan, kami berhasil mengamankan 43 pelaku dari berbagai kasus premanisme seperti parkir liar, pencurian kendaraan bermotor, geng motor, perampasan (curas), penagih utang (debt collector), serta penyalahgunaan lem fox dan narkoba,” jelas Djoko dalam keterangannya, Senin (20/5).

Dari hasil penindakan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian, dua bilah clurit, enam anak busur, tiga unit ponsel, uang tunai Rp 440.000 hasil pungutan liar parkir, lima kaleng lem fox, alat hisap sabu, dan satu paket sabu.

Beberapa pelaku diproses hukum, sementara lainnya mendapat pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Djoko menegaskan, Polda Sulteng akan terus berkomitmen menindak segala bentuk premanisme, bekerja sama dengan TNI, termasuk Korem 132 Tadulako dan POM TNI. Operasi akan dilanjutkan hingga 1 Juni 2025.

“Kami tidak hanya mengedepankan penindakan hukum, tetapi juga pencegahan dengan patroli, edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkap Djoko.

Ia mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aksi premanisme melalui call center Polri 110 yang bebas pulsa. “Polisi siap merespons 24 jam. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya,” pungkasnya.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut