Hati-hati! Data Pribadi Anda Bisa Disalahgunakan dalam Penipuan IKD
Kamis, 12 Juni 2025 | 13:50 WIB

JAKARTA, iNewsPalu.id – Penipuan dengan modus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kini mulai bermunculan di masyarakat. Pelaku sering menghubungi korban melalui pesan singkat atau telepon, mengaku sebagai petugas Dinas Dukcapil, dan menawarkan bantuan untuk aktivasi identitas digital.
Dengan dalih verifikasi data, pelaku meminta informasi pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), foto KTP, hingga kode OTP. Jika korban memberikan data tersebut, identitasnya dapat disalahgunakan untuk berbagai tindakan ilegal, termasuk pendaftaran pinjaman online tanpa izin, pembobolan akun keuangan, dan pencurian identitas.
Editor : Jemmy Hendrik