get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenkum Sulteng Apresiasi Naturalisasi 4 Pesepakbola Wanita: Simbol Harapan Indonesia

Wanita 56 Tahun Ditangkap di Tavanjuka, 19 Paket Sabu Diamankan

Jum'at, 13 Juni 2025 | 08:57 WIB
header img
Wanita 56 Tahun Ditangkap di Tavanjuka, 19 Paket Sabu Diamankan. Foto : Polresta Palu

PALU, iNewsPalu.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Tim Opsnal berhasil membekuk seorang pengedar sabu di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga.

Terduga pelaku berinisial N.A. (56), warga Jalan Lekatu, ditangkap saat sedang menguasai 19 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 16,46 gram. Polisi juga menyita sejumlah alat bukti lain berupa satu pak plastik klip kosong, dua lembar plastik klip, timbangan digital, dan sendok pipet.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut