Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Terhadap Wahjudi Pranata Tidak Memiliki Landasan Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Usai Sidang di PN Jaksel, Nikita Bandingkan Kebebasan Berpendapat dengan Hasto

Selasa, 24 Juni 2025 | 14:37 WIB
  • author Jemmy/ Tim iNews
Usai Sidang di PN Jaksel, Nikita Bandingkan Kebebasan Berpendapat dengan Hasto
Usai Sidang di PN Jaksel, Nikita Bandingkan Kebebasan Berpendapat dengan Hasto. Foto : iNews

JAKARTA, iNewsPalu.id – Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah menjalani sidang pembacaan surat dakwaan atas kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Juni 2025.

Editor: Jemmy Hendrik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut