Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perlindungan Hukum Konsumen: Kanwil Kemenkum Sulteng dan BPSK Bersinergi
Advertisement . Scroll to see content

Palu Jadi Kota Pertama di Sulteng Capai 100% Koperasi Berbadan Hukum

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:04 WIB
  • author Jemmy
Palu Jadi Kota Pertama di Sulteng Capai 100% Koperasi Berbadan Hukum
Palu Jadi Kota Pertama di Sulteng Capai 100% Koperasi Berbadan Hukum. Foto : Istimewa

PALU, iNewsPalu.id — Kota Palu resmi mencatatkan diri sebagai kota pertama di Sulawesi Tengah yang mencapai 100 persen legalisasi badan hukum koperasi untuk seluruh kelurahannya. Sebanyak 46 kelurahan kini telah memiliki koperasi berbadan hukum melalui program nasional Koperasi Merah Putih.

Kepastian ini diumumkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, usai diterbitkannya Surat Keputusan Badan Hukum oleh Ditjen AHU Kemenkumham RI pada 25 Juni 2025 pukul 08.00 WITA.

Editor: Jemmy Hendrik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut