Empat Raperda Strategis Dikonsultasikan DPRD Sulteng ke Jakarta

JAKARTA, iNewsPalu.id — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, bersama Wakil Ketua III, H. Ambo Dalle, S.Ag, turun langsung mendampingi dua komisi DPRD dalam agenda konsultasi pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di sejumlah instansi strategis di Jakarta, Rabu–Kamis (25–26 Juni 2025).
Konsultasi ini menyasar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dua dinas teknis Provinsi DKI Jakarta. Adapun empat Raperda yang dikonsultasikan adalah:
Komisi I:
Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (POK)
Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Pelkominfostaper)
Komisi II:
Raperda tentang Sistem Pertanian Organik (SPO)
Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Kecil (KP2-UK)
Rombongan diterima langsung oleh Kasubdit Wilayah I Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri, Slamet Endarto, S.Sos, M.Si, di ruang rapat Gedung H, Lantai 14, Kemendagri, Jakarta.
Selain pimpinan DPRD, hadir pula ketua dan anggota masing-masing komisi seperti Bartolomius, Mahfud Masuara, serta perwakilan dari Biro Hukum Pemprov Sulteng, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi (Perindagkop), dan Dinas Perkebunan.
Editor : Jemmy Hendrik