get app
inews
Aa Text
Read Next : Keadilan Restoratif Jadi Nafas Baru Penanganan Konflik di Sulteng

Garda Hukum Rakyat: 18 OBH Resmi Kawal Hak Warga Kurang Mampu

Kamis, 17 Juli 2025 | 13:54 WIB
header img
Garda Hukum Rakyat: 18 OBH Resmi Kawal Hak Warga Kurang Mampu. Foto : Istimewa

PALU, iNewsPalu.id – Akses keadilan kini semakin dekat dengan rakyat. Lewat dukungan 18 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang tersebar di seluruh Sulawesi Tengah, masyarakat miskin dan rentan hukum mendapat layanan bantuan hukum secara gratis dan profesional.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa para OBH ini adalah garda terdepan dalam menghadirkan keadilan yang inklusif dan merata. "Mereka hadir langsung di tengah masyarakat, membantu yang tak mampu, mendampingi yang rentan, dan membela yang lemah secara hukum," ujarnya.

Nama-nama seperti LBH Harapan Rakyat Sulteng, LBH Progresif Tolitoli, Libu-Perempuan, hingga APIK Sulteng menjadi contoh nyata organisasi yang terus hadir memberikan perlindungan hukum bagi warga tanpa biaya.

Lebih dari sekadar pendamping hukum, kehadiran OBH juga menjadi simbol kehadiran negara di tengah masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses pengadilan, konsultasi hukum, atau menghadapi persoalan hukum dengan layak.

"Kemenkum Sulteng akan terus mendorong peningkatan kualitas dan jangkauan layanan OBH agar bantuan hukum bisa menyentuh semua lapisan masyarakat, sampai pelosok daerah sekalipun," pungkas Rakhmat.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut