Motif Batik Khas Morowali Resmi Jadi Simbol Daerah dengan Perlindungan Hukum

MOROWALI, iNewsPalu.id — Warisan budaya Morowali makin kokoh dengan diresmikannya perlindungan hukum untuk dua motif batik khas daerah, yakni Ikzara Konaengka dan Ikzara Kuluri. Penyerahan sertifikat pencatatan ciptaan dilaksanakan pada 22 Juli 2025 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah.
Kedua motif batik tersebut diciptakan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Morowali dan tim kreatif dengan tujuan memperkuat identitas budaya dan melestarikan seni batik tradisional yang sarat nilai filosofis masyarakat Morowali.
Wakil Bupati Morowali, Iriane Ilyas, menyampaikan bahwa sertifikat ini menjadi tonggak penting dalam mempromosikan batik Ikzara sebagai simbol budaya sekaligus memperluas daya tarik produk lokal ke kancah nasional.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan bahwa perlindungan ciptaan akan memberikan keamanan hukum bagi para pembuat batik dan membuka peluang ekonomi kreatif berbasis budaya.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya.
Editor : Jemmy Hendrik