Impor Gula Tak Lagi Jadi Masalah, Tom Lembong Terbebas Lewat Abolisi
Jum'at, 01 Agustus 2025 | 10:02 WIB

JAKARTA, iNewsPalu.id — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi menyetujui usulan abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, dalam kasus impor gula. Keputusan ini diambil usai rapat konsultasi antara DPR dan perwakilan pemerintah yang dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Sekretaris Negara.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan persetujuan DPR terhadap abolisi tersebut, yang diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui surat resmi bertanggal 30 Juli 2025.
Editor : Jemmy Hendrik