Layanan Administrasi Hukum Diminta Hadir Tanpa Birokrasi Berbelit
PALU, iNewsPalu.id – Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sulawesi Tengah untuk melindungi merek dan produk mereka secara hukum.
Dalam apel pagi, Senin (15/9/2025), ia menilai bahwa banyak UMKM di Sulteng memiliki potensi besar, namun belum semuanya memahami pentingnya perlindungan hukum. “Produk UMKM kita bisa bersaing di pasar, asalkan mereknya terlindungi. Jangan sampai kerja keras mereka dirugikan karena tidak ada perlindungan hukum,” tegasnya.
Selain itu, Rakhmat juga menyoroti pentingnya komunikasi publik yang baik. Menurutnya, keterbukaan informasi dan komunikasi yang aktif dengan masyarakat akan memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan Kemenkum.
“Komunikasi publik adalah jembatan. Kalau kita hadir secara terbuka, koordinasi dengan masyarakat akan lebih mudah, kepercayaan pun akan meningkat,” jelasnya.
Dengan perlindungan hukum yang memadai dan komunikasi publik yang intensif, Kemenkum Sulteng berkomitmen menjadikan layanan hukum inklusif, ramah UMKM, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Editor : Jemmy Hendrik