get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenkum Sulteng Fasilitasi Petani Milenial Amankan Identitas Produk

Merek Terdaftar, Usaha Terlindungi: Kemenkum Sulteng Ajak Pelaku Usaha Melek Hukum

Minggu, 19 Oktober 2025 | 17:44 WIB
header img
Merek Terdaftar, Usaha Terlindungi: Kemenkum Sulteng Ajak Pelaku Usaha Melek Hukum. Foto : Ist

PALU, iNewsPalu.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menegaskan komitmennya dalam mempermudah masyarakat, khususnya pelaku usaha, memahami proses pendaftaran merek yang kini lebih cepat dan transparan.

Melalui kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan bertema “Analisis Strategi Implementasi Permenkumham Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Merek”, masyarakat diajak mengenal mekanisme perlindungan hukum terhadap identitas usaha yang menjadi ujung tombak kepercayaan publik.

Permenkumham No. 12 Tahun 2021 menjadi tonggak penting penyederhanaan layanan publik di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Regulasi ini mempermudah pendaftaran daring, mempercepat verifikasi, dan membuka akses bagi UMKM di seluruh Indonesia tanpa harus datang langsung ke kantor wilayah.

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Kamis, 23 Oktober 2025, pukul 10.00 WITA secara live di YouTube Kemenkum Sulteng dan aplikasi Zoom. Hadir sebagai narasumber, perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan akademisi dari Universitas Tadulako.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. “Kita ingin pelaku usaha di Sulawesi Tengah tidak hanya kreatif, tetapi juga cerdas melindungi hasil karyanya. Merek yang terdaftar berarti usaha yang terlindungi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa melalui diskusi ini, pelaku usaha bisa memahami strategi baru pendaftaran merek agar tidak tertinggal dari pesaing. “Zaman sudah berubah, layanan hukum pun harus adaptif. Kini mendaftar merek bisa dilakukan hanya dengan gawai dan jaringan internet,” tambahnya.

Selain edukatif, kegiatan ini juga memberikan doorprize menarik bagi tiga penanya terbaik serta e-sertifikat gratis untuk seluruh peserta. Langkah Kemenkum Sulteng ini diharapkan memperkuat budaya sadar hukum dan mendorong pelaku UMKM agar lebih percaya diri bersaing di tingkat nasional maupun global.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut