Kasus Pencurian Terungkap di Parigi: Pelaku Dewasa dan Anak-Anak Ditangkap
PARIMO, iNewsPalu.id - Polsek Sausu, Polres Parigi Moutong, telah berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di beberapa lokasi dalam wilayah hukum mereka. Penangkapan ini adalah hasil dari penyelidikan intensif terhadap laporan warga mengenai kehilangan barang di kios dan tempat usaha mereka sejak bulan Juni hingga September 2025.
Kapolsek Sausu, IPTU Yakobus, menjelaskan bahwa pelaku utama berinisial M.F alias R, berusia 23 tahun, yang merupakan warga Kecamatan Parigi. Ia beraksi bersama dua rekannya yang masih di bawah umur, yaitu M.D.F alias D dan M.M.S alias A, keduanya berusia 14 tahun dan juga berdomisili di Kecamatan Parigi. Ketiga pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sausu pada Rabu, 17 September 2025.
Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, antara lain:
- Delapan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram
- Satu unit mesin las
- Satu mesin semprot
- Dua unit chainsaw
- Satu unit sepeda gunung merek Trill
- Satu set kunci pas
- Dua bilah parang
Kapolsek menambahkan bahwa proses hukum terhadap tersangka dewasa, M.F alias R, kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Sausu, sementara dua pelaku anak ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Parigi Moutong. Saat ini, berkas perkara telah memasuki tahap I dan telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Parigi, dengan penyidik terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk melengkapi syarat formil dan materil hingga berkas dinyatakan lengkap atau P21.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Editor : Jemmy Hendrik