Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Palu, Temukan Emas dan Sertifikat Rumah
Senin, 09 Juni 2025 | 18:57 WIB

PALU, iNewsPalu.id – Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor kembali berurusan dengan hukum setelah aksinya terendus oleh Tim Resmob Tadulako Polresta Palu. YS (32), pria yang sebelumnya pernah ditahan atas kasus serupa, berhasil ditangkap di kawasan Jalan Tombolotutu, Sabtu (7/6/2025) sore.
Menurut keterangan pihak kepolisian, tersangka sempat mencoba melarikan diri saat proses pengembangan kasus dan pengecekan lokasi kejadian. Lebih parah lagi, YS nekat melawan petugas dan mencoba merebut senjata api milik anggota Resmob.
Editor : Jemmy Hendrik