Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Palu, Temukan Emas dan Sertifikat Rumah

“Petugas sudah memberikan dua kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan. Karena pelaku membahayakan keselamatan anggota, tindakan tegas dan terukur akhirnya dilakukan, mengenai betis kanan tersangka,” ungkap AKP Made Yoga Mahendra, Kasat Reskrim Polresta Palu.
Tersangka kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Palu dan dipastikan dapat menjalani rawat jalan, setelah kondisinya membaik. Meski dalam kondisi terluka, proses hukum tetap berlanjut.
YS diketahui mengakui telah melakukan pencurian di 18 tempat berbeda, dengan hasil kejahatan yang beragam, mulai dari sepeda motor, barang elektronik, perhiasan, hingga dokumen penting seperti sertifikat rumah.
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. “Kami terus berupaya mengembangkan kasus ini agar seluruh jaringan dan barang bukti bisa terungkap,” pungkasnya.
Editor : Jemmy Hendrik