Perkuat Tata Kelola Fidusia, Kemenkum Sulteng Dapat Dukungan Penuh DJPb
PALU, iNewsPalu.id — Dalam upaya memperkuat reformasi tata kelola pendaftaran jaminan fidusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menunjukkan komitmennya dengan melibatkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tengah. Dukungan ini disampaikan oleh Kepala Kanwil DJPb Sulteng, Teddy Suhartadi Permadi, dalam kunjungan kerjanya ke Kanwil Kemenkum Sulteng, di mana ia bertemu dengan Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.
Pertemuan ini menjadi sinergi penting antarinstansi dalam menciptakan ekosistem fidusia yang lebih baik. Dalam diskusi tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu strategis, termasuk integrasi data dan peningkatan kepatuhan lembaga pembiayaan, yang diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara melalui transaksi fidusia yang lebih tertib.
Rakhmat Renaldy menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam proyek perubahan yang bertujuan untuk mencegah hilangnya potensi pendapatan negara akibat pengelolaan fidusia yang tidak optimal. “Reformasi ini adalah langkah konkret untuk menutup celah kebocoran penerimaan negara dan meningkatkan kepastian hukum,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Rakhmat juga mengungkapkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai selisih transaksi pembiayaan yang signifikan antara data OJK dan Ditjen AHU Kemenkum. Selisih lebih dari 35,1 juta transaksi ini menunjukkan adanya potensi besar yang belum tercatat dalam penerimaan negara. “Ini adalah sinyal yang harus kita tanggapi dengan serius,” tegasnya.
Teddy Suhartadi Permadi, Kepala Kanwil DJPb Sulteng, menanggapi dengan positif langkah-langkah reformasi yang diambil oleh Kemenkum Sulteng. Ia menegaskan bahwa DJPb siap memberikan dukungan penuh dalam hal koordinasi dan sinkronisasi data, serta pengawasan terhadap pelaksanaan pendaftaran fidusia. “Kami ingin memastikan bahwa setiap potensi penerimaan negara dapat dioptimalkan,” ujarnya.
Reformasi fidusia ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan lembaga pembiayaan, tetapi juga menghadirkan layanan yang lebih transparan dan akuntabel. Pertemuan ini mencerminkan komitmen kedua instansi untuk membangun tata kelola yang modern dan bebas dari penyimpangan.
Dengan sinergi yang semakin kuat antara Kemenkum Sulteng dan DJPb, ada harapan besar untuk menciptakan sistem pendaftaran jaminan fidusia yang lebih efisien dan efektif. Hal ini tidak hanya akan mendukung peningkatan pendapatan negara, tetapi juga memberikan layanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat Sulawesi Tengah. Kemenkum Sulteng dan DJPb berkomitmen untuk terus berkolaborasi demi mencapai tujuan ini, memastikan bahwa setiap langkah yang diambil membawa manfaat bagi semua pihak yang terlibat.
Editor : Jemmy Hendrik