get app
inews
Aa Text
Read Next : Strategi Pemindahan Warga Binaan di Sulawesi Tengah: Mengatasi Overkapasitas

Posbakum: Jembatan Akses Hukum bagi Masyarakat Desa di Sulawesi Tengah

Kamis, 11 Desember 2025 | 13:02 WIB
header img
Posbakum: Jembatan Akses Hukum bagi Masyarakat Desa di Sulawesi Tengah. Foto : Ist

PALU, iNewsPalu.id – Dalam upaya meningkatkan akses hukum bagi masyarakat, Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tengah telah mencapai pencapaian luar biasa dengan terbentuknya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan di provinsi ini. Hal ini diumumkan pada 8 Desember 2025, menandai langkah signifikan dalam memperkuat sistem hukum di tingkat lokal.

Posbakum berfungsi sebagai sarana untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak-hak hukum mereka dan mendapatkan perlindungan yang layak.

Rincian pembentukan Posbakum di setiap kabupaten/kota di Sulawesi Tengah adalah sebagai berikut:

- Kota Palu : 46 Posbakum

- Kab. Banggai Laut : 66 Posbakum

- Kab. Tojo Una-Una : 146 Posbakum

- Kab. Banggai Kepulauan : 144 Posbakum

- Kab. Parigi Moutong : 283 Posbakum

- Kab. Morowali Utara : 125 Posbakum

- Kab. Toli-Toli : 109 Posbakum

- Kab. Morowali : 133 Posbakum

- Kab. Sigi : 176 Posbakum

- Kab. Poso : 170 Posbakum

- Kab. Donggala : 167 Posbakum

- Kab. Buol : 115 Posbakum

- Kab. Banggai : 337 Posbakum

Total : 2.017 Posbakum di seluruh desa/kelurahan.

Rakhmat Renaldy, Kakanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, menegaskan pentingnya keberadaan Posbakum ini. “Dengan adanya Posbakum, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan hukum yang mereka butuhkan. Ini adalah langkah nyata dalam mewujudkan keadilan bagi semua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy juga menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga hukum, dan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan ini agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

Kanwil Kemenkum Sulteng berencana untuk melakukan pelatihan bagi petugas Posbakum agar dapat memberikan layanan yang lebih baik dan profesional. Dengan demikian, diharapkan kualitas bantuan hukum yang diberikan dapat meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah Posbakum di provinsi ini.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut