get app
inews
Aa Text
Read Next : Rapat Harmonisasi untuk Optimalisasi Struktur Organisasi Pemerintah Kota Palu

Evaluasi Kinerja 2025: Kemenkum Sulteng Raih Predikat 'Sangat Baik' di Berbagai Lini Strategis

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:58 WIB
header img
Evaluasi Kinerja 2025: Kemenkum Sulteng Raih Predikat 'Sangat Baik' di Berbagai Lini Strategis. Foto : Ist

JAKARTA, iNewsPalu.id — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti kegiatan Evaluasi Kinerja Tahun 2025 yang dilaksanakan secara terpusat di Ballroom Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengukur capaian kinerja, akuntabilitas anggaran, serta inovasi layanan hukum yang telah dilaksanakan sepanjang tahun berjalan.

Dalam evaluasi tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, hadir langsung didampingi para Kepala Divisi serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum. Tim Kanwil Kemenkum Sulteng diuji secara langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Hendro Pandowo, bersama Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, yang menilai secara komprehensif aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga dampak kinerja terhadap masyarakat.

Berdasarkan paparan evaluasi kinerja, Kanwil Kemenkum Sulteng mencatatkan realisasi anggaran sebesar Rp15.311.091.609 dari pagu efektif Rp15.961.681.000, atau mencapai 95,92 persen, dengan sisa anggaran Rp650.589.391, mencerminkan pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel. Dari sisi sumber daya manusia, Kanwil Kemenkum Sulteng didukung oleh 94 pegawai, terdiri dari 71 PNS, 13 CPNS, dan 10 PPPK, yang menjadi motor penggerak utama capaian kinerja lintas bidang.

Capaian kinerja satuan kerja juga menunjukkan hasil yang membanggakan. Bidang AHU meraih nilai 93,96 (Sangat Baik), Kekayaan Intelektual 92,54 (Sangat Baik), Peraturan Perundang-undangan 100 (Sangat Baik), BPHN 91,51 (Sangat Baik), dan BSK 100 (Sangat Baik), sementara Dukungan Manajemen memperoleh nilai 76,88 (Cukup). Dari total 99 indikator kinerja, sebanyak 55 indikator melampaui target, 11 indikator mencapai target, dan hanya sebagian kecil yang belum tercapai, menunjukkan tren kinerja yang progresif.

Pada aspek pengelolaan kinerja dan anggaran, nilai IKPA mencapai 97,73, RKT RB tercapai 100 persen, serta hasil monitoring melalui Aplikasi SMART DJA menunjukkan kepatuhan yang baik terhadap prinsip akuntabilitas kinerja. Kontribusi PNBP juga signifikan, dengan PNBP AHU mencapai Rp1.509.600.000 sepanjang tahun 2025.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulteng mencatat berbagai capaian strategis, antara lain pendaftaran 1.981 Koperasi Merah Putih (100%), peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual yang melampaui target 20 persen dengan realisasi 28,85 persen dan menempatkan Sulteng pada peringkat 4 nasional dari 33 provinsi, serta pembentukan 2.017 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh wilayah Sulawesi Tengah. Dalam harmonisasi regulasi daerah, tercatat 434 Ranperkada dan 106 Raperda yang telah difasilitasi.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola dan kualitas layanan. “Evaluasi kinerja ini bukan semata penilaian angka, tetapi menjadi cermin untuk memastikan seluruh program dan inovasi Kanwil Kemenkum Sulteng benar-benar berdampak bagi masyarakat. Capaian yang diraih adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran, dan ke depan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas,” tegasnya.

Melalui evaluasi kinerja tahun 2025 ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi, memperkuat manajemen risiko, serta menjaga konsistensi kinerja dalam mendukung program prioritas Kementerian Hukum Republik Indonesia dan pembangunan hukum di Sulawesi Tengah.

 

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut