Siswa SMPN 1 Palu Cetak Sejarah dengan Perlindungan Hak Cipta

Jemmy
Siswa SMPN 1 Palu Cetak Sejarah dengan Perlindungan Hak Cipta. Foto : Kemenkum Sulteng

PALU, iNewsPalu - Dunia pendidikan kembali mencatat sejarah. Kali ini datang dari SMP Negeri 1 Palu, yang karya siswanya berhasil mendapatkan perlindungan hukum sebagai hak cipta resmi dari Kementerian Hukum dan HAM. Karya berjudul *“Langit Biru Mimpi Remaja Tanah Kaili”* merupakan hasil kreativitas siswa yang kini secara sah diakui negara.

Dalam seremoni penyerahan surat pencatatan hak cipta yang berlangsung Rabu (17/4/2025), Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menyampaikan apresiasinya kepada sekolah dan siswa yang telah menunjukkan potensi luar biasa dalam dunia kepenulisan.

“Ini bukan hanya acara simbolik, tapi tonggak penting bagi pendidikan hukum di sekolah. Kami ingin menanamkan sejak dini bahwa karya anak-anak bangsa harus dilindungi,” ujar Rakhmat yang hadir bersama timnya, termasuk Nur Ainun dan Aida Julpha Tangkere.

Proses pencatatan hak cipta yang dilakukan oleh layanan KI Kanwil Kemenkum Sulteng ini menjadi bukti nyata bahwa siapa pun bisa menjadi pencipta yang dilindungi undang-undang. Baik siswa maupun masyarakat umum, semuanya berhak mendapatkan perlindungan atas karya intelektual mereka.

Kepala sekolah Yusri mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian para siswanya. Ia menyebut, momen ini akan menjadi tonggak sejarah bagi sekolah dan menjadi inspirasi bagi siswa lainnya untuk terus menulis dan menciptakan karya.


Siswa SMPN 1 Palu Cetak Sejarah dengan Perlindungan Hak Cipta. Foto : Kemenkum Sulteng

“Kami tidak menyangka antusiasme siswa bisa setinggi ini. Dan dengan adanya pengakuan hukum seperti ini, kepercayaan diri mereka meningkat pesat,” ungkap Yusri.

Acara RuKI tak hanya berfokus pada penyerahan dokumen, tetapi juga mengedukasi siswa tentang berbagai jenis kekayaan intelektual. Diskusi interaktif antara siswa dan tim Kemenkum membahas hak cipta, merek dagang, paten, hingga desain industri dengan cara yang mudah dipahami dan menarik.

Langkah ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik yang dilakukan Kemenkum untuk menyebarluaskan pentingnya kesadaran hukum, terutama kepada generasi muda. Dengan semangat RuKI, sekolah bukan hanya menjadi tempat belajar teori, tetapi juga tempat tumbuhnya budaya hukum dan penghargaan terhadap kreativitas.

Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network