PALU, iNewsPalu.id – Dalam operasi cepat yang digelar dini hari, Unit Reskrim Polsek Tawaeli berhasil membongkar dugaan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.
Dua pelaku, MF dan MFk, ditangkap di Kelurahan Kayumalue setelah polisi mendapat informasi dari warga tentang transaksi sepeda motor tanpa surat-surat lengkap. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku telah melakukan pencurian di delapan tempat berbeda.
Editor : Jemmy Hendrik
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
