PALU, iNewsPalu.id – Aksi main hakim sendiri kembali terjadi di Kota Palu. Seorang pria berinisial YP (37) yang diduga melakukan pencurian di wilayah Kabonena, Kecamatan Ulujadi, dihajar warga hingga mengalami luka serius pada kepala.
Insiden tersebut terjadi Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 14.00 WITA. YP diduga mencuri sebuah HP dan powerbank milik warga di Jalan Munif Rahman. Saat mencoba kabur, ia dikejar dan tertangkap oleh warga di Jalan Lasoso, tak jauh dari lokasi kejadian.
“Warga sempat menghakimi pelaku sebelum personel kami mengamankannya,” ujar IPTU Makmur, Kapolsek Palu Barat.
Pelaku dilarikan ke RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan penanganan medis. Dokter menyatakan bahwa luka yang dialami tidak memerlukan rawat inap, dan pelaku telah diberikan pengobatan.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus pencurian tersebut, sekaligus mengevaluasi tindakan kekerasan warga terhadap pelaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan proses hukum kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait