JAKARTA, iNewsPalu.id — Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah memantapkan komitmennya untuk memperkuat layanan hukum di daerah dengan memfokuskan perhatian pada percepatan digitalisasi dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam pertemuan strategis bersama Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Kamis (08/05/2025).
Dalam pemaparannya, Rakhmat menjelaskan berbagai tantangan yang dihadapi Kemenkum Sulteng, mulai dari keterbatasan akses layanan hukum di wilayah terpencil hingga perlunya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak hukumnya, khususnya di bidang KI, administrasi hukum umum, dan penyuluhan hukum.
“Sulawesi Tengah memiliki kekayaan intelektual yang luar biasa dari sektor budaya, inovasi lokal, dan UMKM. Ini perlu dilindungi secara sistemik melalui layanan hukum yang mudah dijangkau dan berbasis teknologi,” ujarnya.
Ia juga memperkenalkan program “Koperasi Merah Putih” sebagai terobosan baru Kanwil dalam mendekatkan layanan ke masyarakat dan mendorong kolaborasi antar lembaga daerah. Menurutnya, sinergi antara kementerian, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil merupakan kunci keberhasilan reformasi pelayanan hukum.
Pertemuan yang turut dihadiri oleh Kepala Divisi dan Staf Khusus Menteri Bidang Transformasi Digital, Noor Korompot, menghasilkan sejumlah catatan penting, termasuk perlunya peningkatan integrasi data layanan hukum dan penguatan peran Kemenkum di daerah dalam pembuatan produk hukum daerah yang berpihak pada masyarakat.
Menteri Supratman menilai bahwa langkah-langkah yang diambil Kemenkum Sulteng menunjukkan arah yang progresif.
“Saya mengapresiasi inisiatif yang disampaikan. Yang paling penting, semua program harus bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, terutama di daerah. Itu wujud kehadiran negara,” ucapnya.
Pertemuan ini diharapkan mampu menjadi fondasi bagi pembenahan menyeluruh layanan hukum di Sulteng, agar lebih inklusif, efektif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait