Indeks Pembangunan Hukum: Harapan Baru bagi Korban Pelanggaran HAM di Sulteng

Jemmy
Indeks Pembangunan Hukum: Harapan Baru bagi Korban Pelanggaran HAM di Sulteng. Foto : Kemenkum

PALU, iNewsPalu.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu. Dalam kegiatan sinkronisasi yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko H2IP), sejumlah pejabat penting hadir, termasuk Kepala Biro Hukum Setda Sulteng, Adiman, dan Asisten Deputi Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Muslim Alibar.

Adiman menegaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian serius kepada korban pelanggaran HAM. Berbagai program telah disalurkan, seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) prioritas, bantuan sosial, dan pelatihan usaha mikro. “Langkah-langkah ini membuktikan kehadiran negara dalam merawat korban dan menghadirkan keadilan sosial,” ujarnya.

Program Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat atas Peristiwa 1965 juga telah dilaksanakan, dengan 448 penerima manfaat yang menerima berbagai bantuan dari kementerian terkait.



Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network