CIANJUR, iNewsPalu- Senin 27 juni 2022, Kurban yang berarti dekat atau mendekatkan atau disebut juga Udhhiyah atau Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan. Sementara itu, ibadah kurban adalah salah satu ibadah pemeluk agama Islam, dengan melakukan penyembelihan hewan ternak untuk dipersembahkan kepada Allah.
Bagi Umat Muslim yang sudah berniat kurban atau qurban, sudah ada beberapa larangan yang berlaku mulai tanggal 1 Dzulhijjah, yaitu salah satunya larangan memotong kuku dan rambut, sampai hewan kurban disembelih nanti.
Dikutip beberapa sumber, Kurban atau qurban merupakan salah satu ibadah yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS sebagai tanda kita untuk terus menyembah Allah SWT.
Setiap ibadah tentu ada aturannya, termasuk ibadah kurban .Ada aturan yang boleh dilakukan, ada yang wajib dilakukan, dan juga ada larangan atau haram dilakukan. Berikut beberapa hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh orang muslim yang akan berkurban.
1. Tidak dibolehkannya memotong kuku dan rambut ini berlaku mulai 1 Dzulhijjah sampai hewan kuran di sembelih. Ini hukumnya hanyalah makruh saja. Artinya tidak sampai membatalkan kurban, namun hanya mengurangi pahala jika memotong kuku dan rambut sebelum hewan kurban dipotong.
2. Ketika hewan ternak telah disembelih menjadi daging hewan kurban, maka seluruh bagian tubuh dari hewan kurban tersebut harus segera dibagikan atau diberikan sebagai hadiah. Jangan sampai ada yang jual baik itu kulitnya, kakinya,kepalanya atau yang lain.
3. Menggagalkan Hewan Kurban yang telah Ditentukan Maksudnya, apabila kita sudah membeli dan berniat untuk berkurban untuk seekor hewan, ada baiknya kita tetap konsisten dengan pilihan kita. Apalagi jika kita menggagalkan kurban untuk dijual kembali dengan niat yang berbeda, maka perlu diingatkan kembali bahwa kita berkurban hanya untuk Allah SWT. Namun, jika kita ingin menukarkan hewan kurban kita, niat itu lebih baik daripada berniat untuk menjualnya kembali.
Editor : Jemmy Hendrik