Ia mengemukakan terdapat sejumlah kejanggalan atas peristiwa meninggalnya Bayu. Keluarga mendapati sejumlah kejanggalan ketika memandikan jenazah, seperti adanya luka yang masih mengeluarkan darah, darah yang keluar dari mulut dan memar pada tubuhnya.
Ia mengatakan bahwa hal ini tidak relevan dengan berita acara kematian yang diberikan oleh Polresta Palu yang menyebutkan bahwa diagnosa kematian diakibatkan oleh sakit asam lambung, demam tinggi dan sesak napas.
"Tentu ini hal yang sangat ganjal bagi kami sebagai kuasa hukum melihat peristiwa ini," ujarnya.
Menurut Jeames, Bayu meninggal dunia diakibatkan adanya dugaan penganiayaan yang terjadi selama berada di dalam sel tahanan karena pada tubuh korban ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada hal tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Arumsari Dwiyantry dari pihak keluarga mengatakan bahwa kejanggalan ini menjadi alasan utama keluarga untuk mencari keadilan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta