PALU, iNewsPalu.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar acara penandatanganan Komitmen Bersama, Pakta Integritas, dan Perjanjian Kinerja sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada 2025.
Acara yang berlangsung di Ruang Garuda ini dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dan dihadiri oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Iqbal Andi Magga, serta Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah, Edy Suharto, bersama para pimpinan tinggi pratama dari berbagai instansi terkait.
Rakhmat Renaldy dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas, tetapi juga langkah strategis untuk mengukur kinerja, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas di Kementerian Hukum. Ia menekankan bahwa integritas harus menjadi budaya yang melekat di setiap aspek pelayanan publik.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pihak untuk bersinergi menjaga komitmen dalam beberapa hal penting, di antaranya memegang teguh nilai integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, melaksanakan monitoring dan evaluasi, serta berinovasi dalam bekerja. Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi dan dedikasi.
Melalui penandatanganan ini, Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas korupsi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Editor : Jemmy Hendrik