Sinergi Pemkab Morowali dan Kemenkum Sulteng Dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum

MOROWALI, iNewsPalu.id – Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat, salah satunya melalui program Desa Sadar Hukum. Upaya ini kembali ditekankan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Morowali yang digelar di Aula Kebangsaan, Senin (10/3/2025).
Dalam rapat tersebut, Rakhmat Renaldy yang didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undang dan Pembinaan Hukum, Sopian menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada kebijakan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga pada kesadaran hukum masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkum sangat penting dalam mewujudkan desa-desa yang taat hukum.
“Kami mengajak Pemerintah Kabupaten Morowali untuk bersama-sama menyukseskan program Desa Sadar Hukum. Dengan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, kita tidak hanya menciptakan lingkungan yang tertib dan harmonis, tetapi juga membuka peluang bagi investasi dan pembangunan yang lebih berkelanjutan,” ujar Rakhmat Renaldy.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Morowali, Asgar Wahab, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Morowali, H. Zainal. Keduanya menyambut baik ajakan tersebut dan menyatakan komitmen Pemkab Morowali untuk mendukung program-program peningkatan kesadaran hukum di daerah.
Ketua Bapemperda Morowali, Asgar Wahab, menyampaikan bahwa pihaknya siap mengintegrasikan aspek kesadaran hukum dalam penyusunan peraturan daerah. Sementara itu, Kadis Perindag Morowali, H. Zainal, menekankan pentingnya regulasi yang mendukung iklim usaha yang tertib hukum agar sektor ekonomi dapat berkembang dengan baik.
Program Desa Sadar Hukum sendiri merupakan salah satu strategi Kemenkum Sulteng dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat di tingkat desa. Melalui program ini, desa-desa yang memenuhi kriteria tertentu akan mendapatkan pengakuan sebagai Desa Sadar Hukum, dengan harapan dapat menjadi contoh bagi desa lainnya.
Di akhir pertemuan, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung Pemkab Morowali dalam mewujudkan masyarakat yang semakin sadar hukum.
“Dengan harmonisasi regulasi yang baik dan komitmen bersama, kita dapat menciptakan daerah yang lebih tertib hukum, kondusif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan program Desa Sadar Hukum di Kabupaten Morowali dapat berjalan optimal, sehingga menciptakan masyarakat yang lebih memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Editor : Jemmy Hendrik