get app
inews
Aa Text
Read Next : Peresmian Papan Nama Masjid Raya Baitul khairaat: Simbol Persatuan Umat Islam

Menghindari Sengketa: Proses Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:55 WIB
header img
Menghindari Sengketa: Proses Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan. Foto : Istimewa

PALU, iNewsPalu.id - Sertifikat tanah merupakan surat berharga yang memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah yang sah. Bagi masyarakat Indonesia yang memiliki tanah warisan, sangat disarankan untuk segera melakukan proses balik nama sertifikat tanah tersebut. Hal ini penting agar ahli waris yang sah mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warisan.

Dengan memiliki bukti dan kepastian hukum yang sah, ahli waris akan lebih mudah dalam menggunakan tanah tersebut, termasuk dalam proses jual beli di masa depan. Selain itu, balik nama sertifikat juga dapat mencegah terjadinya sengketa warisan di kemudian hari.

Proses Balik Nama Sertifikat Tanah

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut