get app
inews
Aa Text
Read Next : Hukum Adat sebagai Fondasi Kedamaian: Pesan Kakanwil Kemenkum di Sidang Adat

Akses Hukum Merata, Komitmen Kemenkum Sulteng di RKPD 2026

Senin, 14 April 2025 | 21:34 WIB
header img
Akses Hukum Merata, Komitmen Kemenkum Sulteng di RKPD 2026. Foto : Kemenkum Sulteng

Kemenkum Sulteng, kata dia, akan terus memperluas jangkauan layanan hukum, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat miskin. Program bantuan hukum gratis, pembentukan desa/kelurahan sadar hukum, dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual akan terus digencarkan.

“Kami tidak ingin ada satu pun warga Sulteng terpinggirkan dari akses hukum karena faktor geografis atau keterbatasan informasi,” tegas Rakhmat.

Ia juga menyoroti pentingnya membangun budaya hukum sebagai fondasi stabilitas daerah. Hal ini sejalan dengan visi nasional Presiden Prabowo dalam Asta Cita.

“Hukum bukan sekadar alat pengatur, tapi instrumen pemberdayaan. Kemenkum hadir untuk mendorong Sulteng yang lebih adil, tertib, dan sejahtera,” tutupnya.

Melalui kehadiran aktif dalam forum strategis seperti Musrenbang, Kemenkum Sulteng berharap dapat memastikan bahwa setiap rencana pembangunan daerah juga menyentuh dimensi hukum secara menyeluruh.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut