Wamenkum Dapat Gelar Adat: Kemenkum Sulteng Dorong Harmoni Hukum dan Budaya

MALAUKU, iNewsPalu.id – Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, baru-baru ini menerima gelar adat kehormatan dari masyarakat Negeri Rutong, Maluku. Gelar tersebut berbunyi “Matau Matakau Amano Loporisa Uritalait” – gelar yang sarat nilai-nilai penghormatan terhadap keberanian, kebijaksanaan, dan komitmen dalam menjaga hukum adat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyatakan bahwa momen ini merupakan tonggak penting yang menunjukkan bagaimana hukum adat mendapatkan tempat terhormat dalam pembangunan hukum nasional. Ia menilai, gelar tersebut bukan hanya penghargaan bagi pribadi Wamenkum, tetapi cermin dari sinergi antara hukum negara dan kearifan lokal.
“Gelar adat yang diberikan kepada Prof. Eddy Hiariej menegaskan bahwa hukum adat masih sangat relevan, dan justru menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sistem hukum kita,” ujar Renaldy.
Menurutnya, penghormatan ini juga menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Kemenkumham, termasuk di daerah, untuk lebih menghargai keberagaman dan memperkuat perlindungan hukum terhadap masyarakat adat.
Rakhmat menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng terus berupaya memperkuat pengakuan terhadap hak masyarakat hukum adat, terutama dalam pengembangan layanan hukum dan pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal, yang menjadi manifestasi konkret dari pengakuan terhadap budaya lokal.
“Sebagai insan pengayom hukum, kami merasa bangga dan terinspirasi. Gelar ini adalah lambang bahwa integritas dan keberpihakan terhadap rakyat—termasuk masyarakat adat—masih menjadi nilai utama dalam pengabdian kita,” imbuhnya.
Penobatan ini menjadi simbol penting bahwa dalam negara hukum Indonesia, adat dan budaya tak hanya dihormati, tetapi juga dijadikan fondasi dalam membangun keadilan sosial yang merata.
Editor : Jemmy Hendrik