Dukung Merdeka Belajar, Sulteng Larang Wisuda PAUD-SD yang Tak Relevan
Rabu, 07 Mei 2025 | 16:47 WIB

PALU, iNewsPalu.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengambil langkah tegas untuk menghapus praktik wisuda seremonial yang dianggap membebani orang tua di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD). Instruksi ini tertuang dalam surat resmi yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di wilayah Sulawesi Tengah, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023.
Dalam surat tersebut, Anwar Hafid meminta seluruh kepala daerah agar memastikan satuan pendidikan tidak lagi menggelar acara perpisahan atau wisuda dengan format seremoni formal yang memerlukan biaya tinggi, sewa gedung mewah, pakaian khusus, atau dokumentasi berbayar.
Editor : Jemmy Hendrik