Kanwil Sulteng Lakukan Monev di Lapas Luwuk: Hak Warga Binaan Dipastikan Terpenuhi

LUWUK, iNewsPalu.id — Komitmen terhadap perlindungan hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali ditekankan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilaksanakan pada Kamis (8/5/2025) di Lapas Kelas IIB Luwuk.
Dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Pembinaan, Irpan, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Maulana Luthfiyanto, tim Kanwil meninjau langsung berbagai aspek pelayanan pemasyarakatan, mulai dari fasilitas kesehatan, layanan konsumsi, pembinaan kepribadian, hingga pelaksanaan hak integrasi seperti remisi dan asimilasi.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada warga binaan sesuai dengan standar dan nilai-nilai kemanusiaan. Pemasyarakatan tidak lagi semata-mata soal keamanan, tapi juga pemulihan dan pembinaan,” tegas Irpan di sela-sela kunjungan.
Editor : Jemmy Hendrik