get app
inews
Aa Text
Read Next : Tidak Temukan Aktivitas Tambang, Polda Sulteng Evaluasi Strategi Penertiban

Mantan Pegawai Baznas Jabar Jadi Tersangka Usai Bocorkan Kasus Korupsi

Kamis, 29 Mei 2025 | 17:47 WIB
header img
Mantan Pegawai Baznas Jabar Jadi Tersangka Usai Bocorkan Kasus Korupsi. Foto : Doc. iNews.id

BANDUNG, iNewsPalu.id – Tri Yanto, mantan pegawai Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jabar. Penetapan ini dilakukan setelah Tri membocorkan dugaan korupsi senilai Rp9 miliar di Baznas Jabar, menjadikannya whistleblower dalam kasus tersebut.

Tri dikenakan Pasal 48 jo Pasal 32 ayat (1) dan (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebelumnya, Tri telah dipecat sepihak oleh Baznas Jabar dengan alasan pelanggaran disiplin.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut