get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Pekat Tinombala: Polda Sulteng Tangkap 43 Pelaku Premanisme

Polres Tolitoli Ungkap Curanmor Kurang dari 17 Jam, Tiga Pemuda Diamankan

Jum'at, 30 Mei 2025 | 12:32 WIB
header img
Polres Tolitoli Ungkap Curanmor Kurang dari 17 Jam, Tiga Pemuda Diamankan. Foto : Polres Tolitoli

Namun jejak mereka cepat terlacak. Tim Opsnal yang sudah terlatih dalam teknik investigasi lapangan dan pemetaan wilayah segera mengamankan keduanya di wilayah Rumah 100, Kelurahan Baru. Tidak hanya itu, pemuda lain bernama Fadil Ramadan (18) juga ikut diamankan karena diduga mengetahui aksi pencurian dan turut membantu rencana penjualan motor tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tolitoli, IPTU Erick Siagian, SH, yang saat itu sedang bertugas di luar daerah, tetap memimpin proses evaluasi dan pengambilan keputusan secara virtual. “Kami selalu siaga. Tidak ada kejahatan yang tidak bisa diungkap jika tim bekerja solid dan cepat,” ujarnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kecepatan dan ketelitian tetap menjadi pilar utama dalam penegakan hukum. Ketiga pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara pun membayangi masa depan mereka.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memperhatikan keamanan kendaraan pribadi, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

 

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut