Kemenkes Terbitkan Edaran Kewaspadaan Covid-19, Waspadai Varian Baru Asia

JAKARTA, iNewsPalu.id – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus Covid-19. Edaran yang ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Murti Utami, dan dipublikasikan pada 28 Mei 2025 ini menjadi respons terhadap tren peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara kawasan Asia.
Negara-negara seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura mengalami lonjakan kasus, dengan varian dominan seperti XEC, JN.1, LF.7, dan NB.1.8. Kemenkes menyatakan bahwa meskipun penularan di Indonesia saat ini masih rendah, kewaspadaan tetap penting, terutama mengingat tingginya mobilitas masyarakat—termasuk perjalanan internasional untuk menghadiri konser atau kegiatan massal lainnya.
Editor : Jemmy Hendrik