Layanan Inovatif Berbuah Prestasi, Kemenkum Sulteng Ukir Sejarah

JAKARTA, iNewsPalu.id — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam rangkaian peringatan puncak Hari Kekayaan Intelektual 2025 yang digelar bersama kegiatan “Kinerja Expose Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual”, Kemenkum Sulteng dinobatkan sebagai Kantor Wilayah dengan Layanan Kekayaan Intelektual Terbaik se-Indonesia.
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, kepada Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam seremoni resmi yang berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta, pada Rabu (4/6/2025). Acara tersebut dihadiri oleh para pimpinan kementerian/lembaga, akademisi, pelaku UMKM, serta komunitas kekayaan intelektual dari seluruh penjuru negeri.
Dalam sambutannya, Rakhmat Renaldy mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas penghargaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang inklusif dan berkelanjutan.
“Penghargaan ini bukan hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi pemicu semangat bagi kami untuk terus mendorong perlindungan terhadap kekayaan intelektual lokal. Perlindungan KI adalah fondasi untuk menjaga identitas budaya dan memperkuat daya saing ekonomi daerah,” ujar Rakhmat.
Selama satu tahun terakhir, Kemenkum Sulteng mencatatkan kinerja luar biasa melalui berbagai inovasi layanan, seperti Mobile IP Clinic, program penyuluhan desa, serta kemitraan dengan perguruan tinggi dan pemerintah daerah. Langkah-langkah strategis ini berhasil memperluas akses layanan kekayaan intelektual hingga ke pelosok, menjangkau pelaku UMKM, seniman, dan komunitas budaya lokal.
Tidak hanya fokus pada layanan administratif, Kemenkum Sulteng juga aktif dalam pembinaan dan penguatan regulasi atas kekayaan intelektual komunal, indikasi geografis, serta mendorong pencatatan merek dan hak cipta secara massif di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.
Penghargaan ini sekaligus menegaskan peran strategis Sulawesi Tengah dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat terhadap kekayaan intelektual dan menjadikan potensi lokal sebagai pilar pembangunan ekonomi nasional berbasis budaya.
“Kami berharap semakin banyak masyarakat dan pelaku usaha di Sulteng yang sadar akan pentingnya perlindungan KI. Ini adalah langkah penting untuk menjaga keberlanjutan usaha dan warisan budaya kita,” tutup Rakhmat Renaldy.
Editor : Jemmy Hendrik