Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Parigi Berdasarkan Laporan Warga
Kamis, 05 Juni 2025 | 13:28 WIB

PALI, iNewsPalu.id – Di balik kesunyian salah satu sudut Parigi Moutong, ternyata tersimpan aktivitas haram yang meresahkan warga. SI (48) dan MU (43), dua pelaku yang ditengarai menjadi pengedar sabu, akhirnya dibekuk oleh Polsek Parigi setelah laporan masyarakat yang merasa curiga dengan lalu lalang anak muda di sekitar rumah pelaku.
Penggerebekan dilakukan pada 30 Mei 2025. Polisi yang menggeledah tempat tinggal para pelaku berhasil menemukan sabu yang dibungkus tisu dan disembunyikan dalam kotak sabun merek Kojie San, bersama alat isap, kaca pireks, korek gas, hingga sejumlah ponsel dan uang tunai.
Editor : Jemmy Hendrik