get app
inews
Aa Text
Read Next : Sanksi Disiplin bagi PNS yang Tidak Tepat Waktu pada 8 April 2025

Libur Idul Adha, Warga Tetap Bisa Urus Administrasi Hukum via Online

Kamis, 05 Juni 2025 | 18:05 WIB
header img
Libur Idul Adha, Warga Tetap Bisa Urus Administrasi Hukum via Online. Foto : Ist

PALU, iNewsPalu.id – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah menyatakan bahwa meskipun layanan tatap muka akan dihentikan sementara pada 6 dan 9 Juni 2025, masyarakat tetap dapat mengakses berbagai layanan penting secara online.

Penutupan sementara layanan ini merujuk pada Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Dalam siaran persnya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantisipasi kebutuhan masyarakat dengan memastikan sistem digital Kemenkum tetap aktif dan stabil.

“Ini adalah langkah yang telah kami persiapkan jauh hari. Sistem layanan online seperti AHU Online, layanan kekayaan intelektual, serta layanan konsultasi hukum tetap dapat digunakan seperti biasa. Masyarakat tidak perlu khawatir karena akses digital tidak terganggu,” tegas Rakhmat.

Ia menambahkan, selama masa libur, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan platform daring untuk melakukan berbagai pengurusan administrasi hukum maupun pengajuan permohonan, tanpa harus datang langsung ke kantor.

Kemenkum Sulteng juga menyarankan masyarakat agar menyesuaikan waktu kunjungan fisik ke kantor pada hari kerja, yakni setelah tanggal 10 Juni 2025, agar tidak terjadi kendala pelayanan.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan, meskipun dalam format berbeda. Libur bukan berarti berhenti melayani,” ungkapnya.

Sebagai penutup, Rakhmat Renaldy menyampaikan harapan agar Hari Raya Idul Adha tahun ini menjadi momen penuh makna dan persaudaraan. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan digital yang semakin mudah diakses dan efisien.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut