BOSDA dan Pendidikan Vokasi Akan Diatur Lebih Akuntabel Lewat Pergub Baru

PALU, iNewsPalu.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun sistem pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan zaman. Melalui kerja sama erat dengan Kanwil Kemenkum HAM Sulteng, rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pelaksanaan BOSDA dan Penguatan Pendidikan Vokasi kini memasuki tahap akhir harmonisasi.
Langkah ini merupakan bagian dari reformasi kebijakan pendidikan daerah yang ditujukan untuk memperkuat layanan pendidikan di seluruh jenjang, khususnya satuan pendidikan yang berada di wilayah-wilayah dengan keterbatasan akses dan sumber daya.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyebutkan bahwa pemantapan regulasi ini bukan hanya soal penyusunan dokumen hukum, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (*good governance*) di bidang pendidikan.
> “Kualitas pendidikan tidak lepas dari kualitas regulasi. Pergub ini akan menjadi fondasi legal yang kuat untuk menjamin bahwa dana BOSDA disalurkan dan digunakan secara tepat, serta pendidikan vokasi kita bisa tumbuh sebagai pilar penyiapan tenaga kerja unggul,” ujar Rakhmat.
Editor : Jemmy Hendrik