Kunjungan Dirjen Kekayaan Intelektual ke Rumah Produksi Bawang Goreng Palu
PALU, iNewsPalu.id - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia, Ir. Razilu, melakukan kunjungan penting ke salah satu rumah produksi Bawang Goreng Palu. Produk ini baru saja mendapatkan pengakuan resmi sebagai produk Indikasi Geografis (IG), sebuah prestasi yang menandai langkah maju bagi kuliner khas Kota Palu.
Dalam kunjungan tersebut, Razilu didampingi oleh para pejabat tinggi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng). Rombongan disambut dengan hangat oleh berbagai unsur Pemerintah Daerah, termasuk Asisten II Pemerintahan Kota Palu, Rahmat Mustafa, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu, Zulkifli. Kehadiran Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Bawang Goreng Palu yang diketuai oleh Prayitno juga menambah semarak acara ini.
Prayitno menegaskan bahwa sertifikat IG ini diharapkan dapat memperkuat posisi Bawang Goreng Palu di pasar. “Omzet penjualan kami saat ini mencapai Rp150 juta per bulan, dan kami yakin akan terus meningkat dengan dukungan ini. Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas dan keaslian produk agar terhindar dari praktik pelanggaran kekayaan intelektual,” ujarnya.
Razilu juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk memperluas jangkauan Bawang Goreng Palu ke tingkat internasional. “Banyak bawang goreng di Indonesia, tetapi yang berasal dari Kota Palu ini adalah yang terbaik. Kami akan memastikan Bawang Goreng Palu dikenal di seluruh dunia,” tegasnya.
Editor : Jemmy Hendrik