Siswa SMPN 1 Palu Cetak Sejarah dengan Perlindungan Hak Cipta

PALU, iNewsPalu - Dunia pendidikan kembali mencatat sejarah. Kali ini datang dari SMP Negeri 1 Palu, yang karya siswanya berhasil mendapatkan perlindungan hukum sebagai hak cipta resmi dari Kementerian Hukum dan HAM. Karya berjudul *“Langit Biru Mimpi Remaja Tanah Kaili”* merupakan hasil kreativitas siswa yang kini secara sah diakui negara.
Dalam seremoni penyerahan surat pencatatan hak cipta yang berlangsung Rabu (17/4/2025), Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menyampaikan apresiasinya kepada sekolah dan siswa yang telah menunjukkan potensi luar biasa dalam dunia kepenulisan.
“Ini bukan hanya acara simbolik, tapi tonggak penting bagi pendidikan hukum di sekolah. Kami ingin menanamkan sejak dini bahwa karya anak-anak bangsa harus dilindungi,” ujar Rakhmat yang hadir bersama timnya, termasuk Nur Ainun dan Aida Julpha Tangkere.
Proses pencatatan hak cipta yang dilakukan oleh layanan KI Kanwil Kemenkum Sulteng ini menjadi bukti nyata bahwa siapa pun bisa menjadi pencipta yang dilindungi undang-undang. Baik siswa maupun masyarakat umum, semuanya berhak mendapatkan perlindungan atas karya intelektual mereka.
Kepala sekolah Yusri mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian para siswanya. Ia menyebut, momen ini akan menjadi tonggak sejarah bagi sekolah dan menjadi inspirasi bagi siswa lainnya untuk terus menulis dan menciptakan karya.
Editor : Jemmy Hendrik