Siswa SMPN 1 Palu Cetak Sejarah dengan Perlindungan Hak Cipta

“Kami tidak menyangka antusiasme siswa bisa setinggi ini. Dan dengan adanya pengakuan hukum seperti ini, kepercayaan diri mereka meningkat pesat,” ungkap Yusri.
Acara RuKI tak hanya berfokus pada penyerahan dokumen, tetapi juga mengedukasi siswa tentang berbagai jenis kekayaan intelektual. Diskusi interaktif antara siswa dan tim Kemenkum membahas hak cipta, merek dagang, paten, hingga desain industri dengan cara yang mudah dipahami dan menarik.
Langkah ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik yang dilakukan Kemenkum untuk menyebarluaskan pentingnya kesadaran hukum, terutama kepada generasi muda. Dengan semangat RuKI, sekolah bukan hanya menjadi tempat belajar teori, tetapi juga tempat tumbuhnya budaya hukum dan penghargaan terhadap kreativitas.
Editor : Jemmy Hendrik