MoU Strategis: Pemda Banggai dan Toli-Toli Siap Cetak Desa Sadar Hukum

PALU, iNewsPalu.id - Dalam semangat memperkuat budaya hukum di seluruh lapisan masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menjalin kerja sama strategis dengan dua kabupaten penting di wilayahnya: Banggai dan Toli-Toli.
Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada Selasa, 27 Mei 2025, di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, Palu. Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, bersama Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka dan Bupati Toli-Toli Hi. Amran Hi Yahya menandatangani MoU yang menandai dimulainya sinergi strategis dalam pembinaan dan edukasi hukum masyarakat.
Ruang lingkup MoU mencakup penyuluhan hukum, penguatan kapasitas hukum aparatur desa, pembentukan desa sadar hukum, hingga perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM. Kegiatan ini juga menyasar kelompok rentan dengan program-program edukatif dan fasilitatif berbasis inklusif.
Rakhmat Renaldy menekankan bahwa kerja sama lintas sektor, khususnya dengan pemerintah daerah, sangat krusial untuk mewujudkan masyarakat yang taat hukum. “Kami tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi ini adalah kunci agar program-program hukum yang kami rancang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, dari kota hingga desa,” ujar Rakhmat.
Ia juga menyoroti pentingnya memperkuat peran kepala desa dan lurah sebagai Non-Litigation Peacemaker, yang diharapkan mampu menyelesaikan konflik secara damai tanpa harus masuk ke ranah litigasi.
Sementara itu, Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka menyampaikan apresiasi dan kesiapannya mendukung penuh implementasi MoU ini. “Kami percaya, hukum adalah pilar utama dalam pembangunan daerah. Ketika masyarakat paham hukum, mereka akan mampu menjaga ketertiban dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Senada, Bupati Toli-Toli Hi. Amran Hi Yahya menyatakan bahwa pemerintahannya akan aktif melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga pemuda dalam menggerakkan budaya sadar hukum di tengah masyarakat. “Hukum yang hidup dalam masyarakat akan menjadi benteng sosial yang kokoh,” tegasnya.
Penandatanganan ini juga menjadi titik awal penyusunan rencana aksi bersama yang akan diimplementasikan secara bertahap dan terukur di kedua kabupaten. Kemenkum Sulteng berharap kerja sama ini menjadi contoh model sinergi pusat-daerah dalam membangun Indonesia sebagai negara hukum yang humanis dan berkeadilan.
Editor : Jemmy Hendrik