40 Kg Sabu Dimusnahkan, Kakanwil Tekankan Pentingnya Budaya Hukum di Masyarakat

PALU, iNewsPalu.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya membangun kesadaran hukum kolektif di tengah masyarakat sebagai langkah fundamental dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan, khususnya narkotika.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Press Release pengungkapan kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram yang digelar oleh Polda Sulawesi Tengah di Markas Polda Sulteng, Senin (30/6/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, Kepala BNNP Sulteng, serta unsur Forkopimda dan instansi vertikal lainnya.
“Keberhasilan aparat penegak hukum menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir melindungi warganya. Namun, semua ini harus diimbangi dengan kesadaran hukum yang tumbuh dari dalam masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy.
Editor : Jemmy Hendrik