get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Sigi Tak Lagi Bersuara di Udara: Sistem Pengaduan Publik Segera Diperkuat

40 Kg Sabu Dimusnahkan, Kakanwil Tekankan Pentingnya Budaya Hukum di Masyarakat

Senin, 30 Juni 2025 | 19:54 WIB
header img
40 Kg Sabu Dimusnahkan, Kakanwil Tekankan Pentingnya Budaya Hukum di Masyarakat. Foto : Kelenkum/ist

PALU, iNewsPalu.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya membangun kesadaran hukum kolektif di tengah masyarakat sebagai langkah fundamental dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan, khususnya narkotika.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Press Release pengungkapan kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram yang digelar oleh Polda Sulawesi Tengah di Markas Polda Sulteng, Senin (30/6/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, Kepala BNNP Sulteng, serta unsur Forkopimda dan instansi vertikal lainnya.

“Keberhasilan aparat penegak hukum menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir melindungi warganya. Namun, semua ini harus diimbangi dengan kesadaran hukum yang tumbuh dari dalam masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut