get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Sigi Tak Lagi Bersuara di Udara: Sistem Pengaduan Publik Segera Diperkuat

40 Kg Sabu Dimusnahkan, Kakanwil Tekankan Pentingnya Budaya Hukum di Masyarakat

Senin, 30 Juni 2025 | 19:54 WIB
header img
40 Kg Sabu Dimusnahkan, Kakanwil Tekankan Pentingnya Budaya Hukum di Masyarakat. Foto : Kelenkum/ist

Lebih lanjut, Rakhmat menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng bersama Polda dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus menggalakkan pendekatan edukatif dan kultural untuk menanamkan nilai-nilai hukum sebagai bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari.

Budaya hukum tidak cukup dibangun lewat rasa takut terhadap hukuman, tapi melalui kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai hukum — inilah habituasi budaya hukum yang ingin kami dorong bersama seluruh stakeholder,” tegasnya.

Kegiatan ini juga menandai komitmen kolaboratif lintas sektor dalam membangun wilayah Sulawesi Tengah yang aman dan kondusif, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia mengenai perlunya pendekatan terpadu dalam penanggulangan kejahatan transnasional seperti narkotika.

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, dalam keterangannya menyebutkan bahwa 40 kg sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan jaringan lintas provinsi, dengan nilai ekonomi yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Pemusnahan dilakukan secara simbolis di hadapan publik dan media sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara lembaga dan menyampaikan bahwa perang terhadap narkotika adalah tanggung jawab bersama, termasuk peran tokoh agama, tokoh adat, dan dunia pendidikan.

Dalam penutupnya, Rakhmat Renaldy kembali menegaskan peran strategis edukasi hukum, pembentukan desa sadar hukum, dan pemberdayaan paralegal komunitas sebagai bagian dari sistem pencegahan menyeluruh yang lebih manusiawi dan partisipatif.

“Hukum bukan sekadar aturan yang harus ditaati, tetapi harus menjadi nilai hidup yang menuntun masyarakat untuk menjauhi pelanggaran dan merawat ketertiban sosial,” pungkasnya.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut