Jakarta, iNewsPalu- Joko Widodo (Jokowi) di Hari Ulang Tahun Bhayangkara Ke-76 Pagi Tadi memberikan Anugerah Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga Anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), salah satunya adalah Dansatbrimob Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi Mokhamad Alfian Hidayat, SIK.
Tanda kehormatan ini diberikan kepada anggota kepolisian yang berjasa memajukan dan mengembangkan Polri. Selain Dansatbrimob Polda Sulteng, penghargaan yang sama juga diserahkan kepada 2 anggota Polri lain yaitu Sri Poniyah, SH, Ajun Komisaris Polisi, Pamin Taud Bagrenmin Slog Polri dan Ahmad Mustain, Ajun Inspektur Polisi 1, Ps. Paur Watpers Bagsdm Polres Jayapura, Polda Papua.
Pemberian tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden No 48/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya. Keppres ini ditetapkan pada 4 Juli 2022.
"Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Kesatu, menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada mereka yang nama pangkat dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian," kata Sekretaris Militer Presiden yang juga Sekretaris Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Marsda TNI M Tonny Harjono, membacakan Keputusan Presiden.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait