Mabes Polri Jadwalkan 27 Juli Untuk Di Autopsi Ulang Jazad Birgadir J

Putrangara batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsPalu.id –Autopsi ulang atau ekshumasi jasad Brigadir J direncakanan akan dilakukan Mabes Polri pada Rabu (27/7/2022) mendatang.

"Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022) lalu.

Adapun autopsi ulang itu dilakukan setelah adanya komunikasi antara pihak Polri, keluarga, pengacara dan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia serta para pakar. 

"Jadi tim akan berangkat hari Selasa, dan Rabu akan melaksanakan ekshumasi," tukas Dedi.

Untuk mengingatkan, autopsi ulang Brigadir J terkait kasus dugaan pembunuhan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Kasus ini terus menjadi atensi publik. Bahkan terkait kasus ini, Presiden Jokowi bahkan telah dua kali memberikan statement tegasnya.

Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network